Pentingnya Perjanjian Kerja Sama (PKS)
23 April 2024

Sebagian besar pelaku bisnis tentu sudah tak asing dengan istilah PKS atau paling tidak pernah mendengarnya. PKS atau perjanjian kerja sama adalah sebuah dokumen yang memuat syarat, hak, dan kewajiban yang perlu dipatuhi oleh pihak-pihak yang menjalankan kerja sama. Pihak yang terlibat dalam perjanjian ini pun beragam, mulai dari perusahaan dengan investor, perusahaan satu dengan perusahaan lainnya, perusahaan dengan pelanggan, dan perusahaan dengan pemerintah.

Jika MoU dibuat sebagai perjanjian awal ketika dua pihak masih ragu untuk bekerja sama, perjanjian ini disusun setelah keduanya ‘yakin’. Lebih lanjut, perjanjian kerja sama bersifat mengikat. Jadi, jika ada salah satu pihak melanggar ketentuan pada perjanjian, maka ada konsekuensi yang harus ditanggung.   

 

Jenis-Jenis Perjanjian Kerja Sama

Setelah memahami pengertiannya, Anda juga perlu mengenal jenis-jenisnya. Secara umum, ada enam jenis perjanjian kerja sama yang sering Anda temui, mulai dari bagi perjanjian bagi hasil hingga perjanjian developer.  

·        PKS Bagi Hasil: Perjanjian ini biasanya mengatur kerja sama antara pemilik bisnis dengan investor atau pihak yang memberikan bantuan modal. Nantinya, rincian pembagian keuntungan usaha juga akan dicantumkan di dalam perjanjian.  

·        Perjanjian Kerja Sama Perdagangan: Sesuai namanya, perjanjian ini dijalankan oleh dua pihak untuk menjual sebuah produk. Misalnya, perusahaan A bergerak di bidang penerbitan buku dan perusahaan B memiliki toko buku. Ketika keduanya ingin bekerja sama, maka jenis perjanjian yang digunakan adalah perdagangan. Sama dengan jenis sebelumnya, sistem bagi hasil bisa dicantumkan di dalamnya. 

·        Perjanjian Kerja Sama Proyek: Ketika para pihak mengerjakan sebuah proyek bersama-sama, saat itulah perjanjian ini dibuat. Salah satu contoh proyeknya adalah perilisan produk kolaborasi yang dilakukan oleh dua merek. 

·        PKS Modal Usaha: Perjanjian ini bisa digunakan ketika Anda berniat mendirikan usaha baru bersama rekan Anda. Di dalamnya, Anda perlu mencantumkan berapa modal yang perlu dikeluarkan oleh setiap pihak. Setelah itu, Anda juga patut menambahkan bagaimana teknis pembagian keuntungannya.

·        Perjanjian Kerja Sama Di Bidang Jasa: Dokumen ini biasa ditemui pada perusahaan yang bergerak di bidang jasa, misalnya keuangan, kesehatan, logistik, transportasi, dan teknologi. Sebagai contoh, perusahaan Anda ingin membeli sebuah aplikasi dari perusahaan teknologi. Sebelum melakukan pembayaran, Anda akan menandatangani perjanjian ini.

·        PKS Developer: Perjanjian ini dibuat antara perusahaan properti dengan perusahaan perbankan selaku kreditur atau pihak yang meminjamkan modal untuk keperluan usaha. Lebih lanjut, besaran pembagian hasil untuk setiap pihak akan dicatat di dalamnya. Realisasi dari kerja sama ini adalah program pembelian hunian dengan sistem kpr (kredit pemilikan rumah).

 

Manfaat Perjanjian Kerja Sama

Setidaknya ada tiga manfaat yang bisa Anda peroleh ketika membuat perjanjian ini. Manfaat tersebut di antaranya memberi rasa aman dan nyaman bagi para pihak, membantu dalam penyelesaian masalah, dan menjadi bukti terjadinya sebuah kerja sama. Penjelasan lebih lanjut dari ketiganya bisa Anda temukan di bawah ini.

1.  Menjamin Keamanan Dan Kenyamanan Para Pihak

Tanpa dibuatnya perjanjian kerja sama, para pihak yang terlibat di dalamnya tidak memiliki kejelasan, terkait apa saja yang harus dilakukan dan apa saja yang bisa diperoleh dari proses kerja sama. Namun, ketika perjanjian ini dibuat, para pihak akan merasa aman dan nyaman selama kerja sama berjalan. Sebab, setiap ketentuan kerja sama terikat secara hukum.

2.  Sebagai Pedoman Penyelesaian Masalah

Proses kerja sama antara dua pihak tak selamanya berjalan baik. Ada masanya, para pihak mengalami perselisihan karena suatu hal, misalnya salah satu pihak tidak menjalankan kewajibannya. Ketika ini terjadi, solusinya adalah membaca kembali perjanjian kerja sama yang sudah ditandatangani. Sebab, perjanjian ini juga memuat bagaimana cara menyelesaikan permasalahan yang mungkin terjadi. Dengan begitu, setiap masalah yang muncul saat proses kerja sama dapat diselesaikan dengan cepat. 

3.  Sebagai Bukti Kerja Sama

Perusahaan Anda tentu tidak hanya menjalankan kerja sama dengan satu pihak. Jika tidak membuat perjanjian kerja sama, Anda berisiko lupa dengan apa saja yang harus dilakukan selama proses kerja sama. Dengan adanya perjanjian ini, risiko tersebut bisa ditangani dengan tepat. Akhirnya, Anda bisa tetap konsisten dan maksimal dalam menjalankan kewajiban sesuai ketentuan yang tertulis pada perjanjian.

 

Referensi : Perjanjian Kerja Sama (PKS): Definisi, Jenis, Manfaat, Dan Contoh | Arvis