Tarif PPh 21 Terbaru Berdasarkan UU HPP
05 Agustus 2022

Apa Itu UU HPP?

Secara umum, UU HPP mengatur perubahan ketentuan tarif PPh 21, PPN, dan juga program pengungkapan sukarela atau tax amnesty jilid II.

Jadi dapat dikatakan bahwa UU HPP merupakan bentuk peraturan baru yang dibuat untuk mereformasi perpajakan yang ada di Indonesia.

UU HPP sendiri merevisi berbagai UU mencakup aturan yang menyangkut PPh, Ketentuan Umum Perpajakan, PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Cukai, serta Pajak dan Retribusi Daerah.


Perubahan Tarif Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi PPh 21 pada UU HPP

Pada UU PPh sebelumnya, terdapat empat lapisan tarif penghasilan dari WP orang pribadi yang telah diatur pada Pasal 17 ayat (1) huruf a, di mana tarifnya adalah sebagai berikut:

• Penghasilan 0 – Rp50 juta

• Penghasilan Rp50 juta – Rp250 juta

• Penghasilan Rp250 juta – Rp500 juta

• Penghasilan di atas Rp500 juta


Sementara itu dengan adanya UU HPP, pemerintah telah merevisi batas bawah tarif penghasilan kena pajak dari Rp50 juta menjadi Rp60 juta serta menambahkan lapisan ke lima.

• Penghasilan 0 – Rp60 juta

• Penghasilan Rp60 juta – Rp250 juta

• Penghasilan Rp250 juta – Rp500 juta

• Penghasilan Rp500 juta – Rp 5 miliar

• Penghasilan di atas Rp 5 miliar


Perbedaan Besaran Tarif Pajak Progresif

Lewat UU HPP, besaran tarif pajak progresif PPh 21 juga mengalami perubahan. Hal ini juga disebabkan karena adanya penambahan lapisan ke lima pada tarif penghasilan PPh 21. Berikut perbedaannya.

• Penghasilan 0 – Rp60 juta = 5 persen

• Penghasilan Rp60 juta – Rp250 juta = 15 persen

• Penghasilan Rp250 juta – Rp500 juta = 25 persen

• Penghasilan Rp500 juta – Rp 5 miliar = 30 persen

• Penghasilan di atas Rp 5 miliar = 35 persen


Pada UU HPP, ditetapkan bahwa tarif 5 persen ini ditentukan bagi para wajib pajak dengan penghasilan sampai Rp60 juta. Hal ini berbeda di mana sampai 2021 akhir kemarin, tarif ini hanya berlaku untuk penghasilan maksimal di Rp50 juta.

Ini juga akan mengubah tarif pajak WP yang penghasilannya Rp60 juta. Jika sebelumnya ia dikenakan dua lapis tarif, maka dengan UU HPP ia hanya akan dikenakan tarif pertama saja yaitu 5 persen.

Jadi, UU HPP ini akan berdampak pada besaran pajak penghasilan yang akan ditanggung wajib pajak dan nilainya jadi lebih kecil.


Hitung PPh 21 dengan Tarif Sesuai UU HPP

Berikut cara menghitung PPh 21 berdasarkan UU HPP terbaru.

Contoh:

Budi merupakan karyawan swasta di PT Semesta dan telah bekerja sejak bulan Januari 2021. Ia sudah menikah dan memiliki dua orang anak.

Gaji Budi adalah sebesar Rp10.000.000 per bulan dan memiliki tambahan tunjangan di bulan Januari 2021.


Selain itu, perusahaan juga mengikuti program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang menimbulkan iuran yang harus dibayarkan sebagai berikut:
1. Jaminan Kesehatan dan BPJS Kesehatan yang ditanggung Perusahaan 4% dan oleh Karyawan 1%
2. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) oleh Perusahaan 0,24%
3. Jaminan Kematian (JKM) ditanggung Perusahaan 0,3%
4. Jaminan Hari Tua (JHT) oleh Perusahaan 3,7% dan ditanggung Karyawan 2%
5. Jaminan Pensiun ditanggung Perusahaan 2% dan oleh Karyawan 1%

Maka perhitungan PPh Pribadi Pasal 21 sesuai tarif PPh 21 terbaru dalam UU HPP adalah sebagai berikut:

Sumber : https://www.talenta.co/blog/insight-talenta/tarif-pph-21-uu-hpp/