BeaSiswa Jangkawan (Jangan Khawatir Kawan)

BeaSiswa Jangkawan (Jangan Khawatir Kawan)

Sejalan dengan Employee Value Proposition (EVP) BNI yang memberikan tempat terbaik untuk berkontribusi, belajar, dan berkembang serta misi Yayasan Kesejahteraan Pegawai (YKP) BNI untuk memberikan kesejahteraan kepada pegawai berikut dengan keluarganya, pada tgl 21 Mei 2019 telah diluncurkan sebuah program kolaborasi sosial internal pegawai BNI berbasis digitial, yaitu “Jangkawan” yang merupakan ankronim dari “Jangan Khawatir Kawan”

Di BNI terdapat beberapa pegawai yang meninggal dunia pada saat masih aktif menjalankan tugas, berkenaan dengan hal tersebut, maka bagi mantan pegawai yang telah berkeluarga dan memiliki anak dalam usia sekolah akan membutuhkan bantuan biaya pendidikan.

Jangkawan (Jangan Khawatir Kawan) merupakan program bantuan biaya pendidikan untuk anak-anak dari pegawai BNI yang meninggal dunia pada saat masih aktif menjalankan tugas. Program Jangkawan merupakan bentuk kepedulian dan kebersamaan insan BNI yang terus terjalin selamanya.

Program Jangkawan hadir untuk memfalitisi rekan-rekan pegawai BNI yang masih aktif untuk menyalurkan bantuannya berupa donasi pendidikan kepada anak-anak mantan pegawai BNI yang telah meninggal dunia pada saat masih aktif sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan insan BNI yang terus terjalin selamanya. Program Jangkawan terbatas hanya menghimpun donasi dari pegawai internal BNI (dhi. pegawai tetap, kontrak, dan jajaran direksi serta komisaris) dan menyalurkan dana yang terhimpun ke penerima donasi yang secara langsung memiliki hubungan keluarga yang sah dengan mantan pegawai BNI (dhi. yang telah ditetapkan berhak dan bersedia mendapatkan dana donasi).


Kriteria Penerima Bea Siswa Jangkawan:

  1. Tercatat dalam data kepegawaian /dhi. relaas pegawai
  2. Maksimal merupakan anak ketiga dari mantan pegawai
  3. Berada 1 (satu) Kartu Keluarga (KK) dengan Wali
  4. Sedang / akan (dhi. tahap pendaftaran) menempuh pendidikan pada jenjang SD – Perguruan Tinggi (S1 Dalam Negeri)

Persyaratan Dokumen :

  1. Kartu Identittas penduduk (KTP) wali dan anak asuh (apabila telah berusia di atas 17 tahun)
  2. Kartu Keluarga
  3. Akte Kelahiran
  4. Rapor terakhir (untuk jenjang SD – SMA) atau copy Transkip Nilai Semester terakhir (untuk jenjang S1)
  5. Formulir pengajuan Program Jangkawan


Skema Penyaluran


Pengkinian Data



Besaran Donasi Beasiswa



Penghentian Donasi



Mari Berdonasi

Anugerah terbesar adalah ketika kita memiliki kemampuan dan memperoleh kesempatan untuk berbagi dengan sesama.


Melalui program "Jangan Khawatir Kawan" atau Jangkawan, bapak/ibu bisa membantu masa depan anak-anak mantan pegawai BNI yang telah meninggal dunia pada saat masih aktif menjalani masa bakti.


Caranya gampang banget loh ! Tinggal buka LinkAja lalu Scan QR Code ????


Tunggu apalagi? Yuk kita berdonasi sekarang, demi masa depan generasi penerus bangsa ????